Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak
dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan
sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan
terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan
sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan
sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang
disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan
disebut dengan premis (antesedens)
dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Pengertian dan Jenis Penalaran
Penalaran (reasioning) adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan
bukti, fakta atau petunjuk menuju suatu kesimpulan. Dengan kata lain, penalaran
adalah proses berpikir yang sistematik dalan logis untuk memperoleh sebuah
kesimpulan. Bahan pengambilan kesimpulan itu dapat berupa fakta, informasi,
pengalaman, atau pendapat para ahli (otoritas).Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang
terdapat diantara subjek dan predikat.
Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk
subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat
perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi .
Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi
kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi
kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis
Proposisi
Proposisi
dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1.
Berdasarkan bentuk
2.
Berdasarkan sifat
3.
Berdasarkan kualitas
4.
Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan
bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a)
Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau
hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh
:
•
Semua petani harus bekerja keras.
•
Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b)
Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih
dari satu predikat.
Contoh
:
•
Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
•
Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan
sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a)
Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak
membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
•
Semua kursi di ruangan ini pasti
berwarna coklat.
•
Semua daun pasti berwarna hijau.
b)
Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan
subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh
proposisi kondisional:
• jika
hari mendung maka akan turun hujan
Contoh
proposisi kondisional hipotesis:
• Jika
harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh
proposisi kondisional disjungtif:
• Chistiano Ronaldo pemain bola atau bintang
iklan.
Berdasarkan
kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a)
Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian
hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
•
Semua dokter adalah orang pintar.
•
Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b)
Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat
tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
•
Semua harimau bukanlah singa.
•
Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan
kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a)
Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
•
Semua gajah bukanlah kera.
•
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b)
Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian
subjeknya.
Contoh:
•
Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak
semua mahasiswa pandai bernyanyi.
Interferensi
Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian
interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa
interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan
membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup
pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra
(1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan,
bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata
(morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna
(semantik) (Suwito,1985:55).
Interferensi, menurut Nababan (1984), merupakan
kekeliruan yang terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran
bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua. Senada dengan itu,
Chaer dan Agustina (1995: 168) mengemukakan bahwa interferensi adalah peristiwa
penyimpangan norma dari salah satu bahasa atau lebih.
Untuk memantapkan pemahaman mengenai pengertian
interferensi, berikut ini akan diketengahkan pokok-pokok
pikiran para ahli dibidang sisiolinguistik yang telah mendefinisikan peristiwa
ini.
Menurut pendapat Chaer (1998:159) interferensi
pertama kali digunakan oleh Weinrich untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu
bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur
bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual.
Interferensi mengacu pada adanya penyimpangan dalam menggunakan suatu bahasa
dengan memasukkan sistem bahasa lain. Serpihan-serpihan klausa dari bahasa lain
dalam suatu kalimat bahasa lain juga dapat dianggap sebagai peristiwa
interferensi. Sedangkan, menurut Hartman dan Stonk dalam Chair (1998:160)
interferensi terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran
bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua.
Interferensi dalam bentuk kalimat
Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal
ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama
kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri
di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya
telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi
karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal
yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan,
dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan
tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya:
Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan
seterusnya
Interferensi Semantik
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi
semantis dapat dibedakan menjadi,
Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien
menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai
perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi, politik, revolusi
yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
Yang perlu mendapat perhatian, interferensi harus
dibedakan dengan alih kode dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan
Agustina (1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh
seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan
sengaja. Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih
dengan saling memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam
bahasa yang lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam
sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih
secara bergantian oleh seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih
dari satu bahasa. Penyebab terjadinya interferensi adalah kemampuan
penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain
(Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua,
dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu
2.1.1 Jenis Interferensi
Interferensi merupakan gejala umum dalam
sisiolinguistik yang terjadi sebagai akibat dari kontak bahasa, yaitu
penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual. Hal
ini merupakan suatu masalah yang menarik perhatian para ahli bahasa. Mereka
memberikan pengamatan dari sudut pandang yang berbeda beda. Dari pengamatan
para ahli tersebut timbul bermacam-macam interferensi.
Secara umum, Ardiana (1940:14) membagi interferensi
menjadi lima macam, yaitu
(1) Interferensi kultural dapat
tercermin melalui bahasa yang digunakan oleh dwibahasawan. Dalam tuturan dwibahasawan
tersebut muncul unsur-unsur asing sebagai akibat usaha penutur untuk menyatakan
fenomena atau pengalaman baru.
(2) Interferensi semantik adalah
interferensi yang terjadi dalam penggunaan kata yang mempunyai variabel dalam
suatu bahasa.
(3) Interferensi leksikal, harus
dibedakan dengan kata pinjaman. Kata pinjaman atau integrasi telah menyatu
dengan bahasa kedua, sedangkan interferensi belum dapat diterima sebagai bagian
bahasa kedua. Masuknya unsur leksikal bahasa pertama atau bahasa asing ke dalam
bahasa kedua itu bersifat mengganggu.
(4) Interferensi fonologis
mencakup intonasi, irama penjedaan dan artikulasi.
(5) Interferensi gramatikal meliputi interferensi morfologis, fraseologis dan sintaksis.
Implikasi
Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari
bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari
bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena itu akan sama
artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:
“Bila matahari bersinar, udara terasa hangat”.
”Sepanjang waktu matahari bersinar, udara terasa
hangat”.
“Matahari bersinar berimplikasi udara terasa
hangat”.
“Matahari bersinar hanya jika udara terasa hangat”.
Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk
menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa
matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara
terasa hangat.
Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar
adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat
merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi
hangat hanya bila matahari bersinar.
Wujud Evidensi
Pengertian Wujud Evidensi Yaitu Unsur yang paling
penting dalam suatu tulisan argumentatif adalah evidensi. Pada
hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua
informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk
membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh
dicampur-adukkan dengan apa yang dikenal dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan
tidak berpengaruh apa-apa pada evidensi, ia hanya sekedar menegaskan apakah
suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta adalah sesuatu yang
sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata. Cara
menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh
karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga
bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa
cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan
fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan
penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu
adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian
tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga
benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi
Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau
kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang
hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan
atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
Sumber :
http//wikipedia.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://hadi27.wordpress.com/penalaran-dalam-penulisan-karya-ilmiah/
http://nu2ges.blogspot.com/p/proposisi-term-penalaran-dan-permis.html
http://ennoasriani.wordpress.com/2012/03/09/pengertian-inferensi-dan-implikasi-softskill-tulisan-b-indo-2/
http://astriedtungga.blogspot.com/2014/03/penalaranproposisiinferensi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar