Sabtu, 04 Juli 2015

Tugas 11 siftskill etika dan profesionalisme TSI

ACM (Association for Computing Machinery)

ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya.

SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.

IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)

IEEE adalah organisasi internasional beranggotakan para insinyur dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.

IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.

IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.

IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
a. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
b. Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
c. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
d. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
e. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)

Model dan standar profesi di USA dan Kanada

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.

Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.

STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC

SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
·         Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
·         Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
·         Panduan metoda sertifikasi dalam TI
·         Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC

Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh diCentral Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.

STANDAR PROFESI DI AMERIKA & EROPA

Pustakawan dan Konsep Negara Modern

Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan (bibliographist) dan ahli pengarsipan (archieving specialist) mulai berkembang pada masa itu.

Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa MLS atau MLIS (Master of Library and Information Science). Pendidikan jenjang S2 ini ditempuh selama dua tahun. Sistem pendidikan yang seperti ini sangat kondusif untuk menciptakan spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri, yang tidak hanya mampu membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki pengetahuan khusus di bidang tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki pengetahuan di bidang hukum.

Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar