KEADILAN
keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara dua ujung ekstream yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Dalam hidupdan kehidupan, setiap manusia dalam
melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau
bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri
manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”.
Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui
dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang
kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat
membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang
mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk
bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara
itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya
dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang,
pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita
“manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah
seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi
dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan
mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan
dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal –
hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak
semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri
antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan
proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti
moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang
diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang
bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik
dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa
yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
http://zarapintar.wordpress.com/2012/04/30/manusia-dan-keadilan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar