Manusia adalah makhluk
Tuhan yang diberikan akal dan pikiran, serta hati.secara psikologi karakter
manusia terbentuk dari tiga unsur, yaitu pikiran, hati nurani, dan hawa
nafsu.ketiganya ini harus barjalan dengan seimbang dan saling mengendalikan satu
sama lain untuk menjadikan karakter yang baik pada manusia tersebut.Maka,
manusia semasa hidupnyadalam setiap pekerjaan dan kegiatannya selalu
menggunakan ketiga unsur tersebut,sejak dilahirkan, manusia tentu saja telah
memilki karakter bawaan dari orang tuanya, dan memiliki berbagai macam
pengalaman semasa hidupanya samapi dia dewasa. Hal inilah yang menyebabkan
timbulnya pandangan hidup yang berbada – beda pada setiap orang.
Pandangan hidup adalah
sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi
dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang
dilakukannya manusia pasti mempunyai pandangannya masing – masing. Saya sebagai
makhluk Tuhan yang beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan
penting dalam kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal
sehat di dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan
dengan pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai
iman.banyak orang yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak
bisa diterima dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah
dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang
tidak kita lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita
tidak dapat mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan
dengan akal sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
·
Menurut asalnya pandangan
hidup dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari
agama,
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi,
dan
3. Pandangan hidup hasil renungan.
·
Pandangan hidup terdiri
dari 4 unsur antara lain :
1. Cita – Cita yang diinginkan dapat
diraih dengan usaha dan perjuangan,
2. Berbuat baik dalam segala hal dapat
membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
3. Usaha atau perjuangan adalah kerja
keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4. Keyakinan dan kepercayaan adalah hal
yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam perjuangan
menuju kehidupan yang lebih sempurna, sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha
Esa. Manusia memerlukan nilai-nilai unsure yang akan dianutnya sebagai
pandangan hidup-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan
hal-hal yang bersifat mendasar atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang
cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan
Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga
yang dibentuk manusia adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan
pandangan kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak,
tanpa daya untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial
manusia tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia
pribadi hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara
berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan
Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan
mengenai kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang
manusia. Pandangan tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini
dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam hubungan inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia
hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya
termasuk dengan lingkungan. Dengan dan dalam kebudayaan dan serba hubungan
menjadikan dunia dan lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih
baik.
Pandangan
Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang
digunakan untuk merumuskan sila ketiga terutama konsep E Renan, yaitu
sekelompok manusia yang mempunyai keinginan bersama untuk bersatu dan tetap
mempertahankan persatuan,sedangkan factor-faktor yang mendorong manusia ingin
bersatu itu bermacam-macam. Dalam hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat
(1) menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk
republik.
Factor pendorong kea
rah persatuan yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam
pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan
nasional yang diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah
yang harus di ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai
dengan pancasila dan menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut.
Orang Indonesia tidak terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah
kecintaan manusia kepada Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa
Indonesia dapat dikemukakan secara intensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar